Scroll ke Atas
Berita Utama

Hindari Ambruk..!!! Kontraktor Pelaksana Proyek Jembatan Harus Ketahui Standar Umum Perencanaan Pembangunan Jembatan “JANGAN ASAL KERJA”

123
×

Hindari Ambruk..!!! Kontraktor Pelaksana Proyek Jembatan Harus Ketahui Standar Umum Perencanaan Pembangunan Jembatan “JANGAN ASAL KERJA”

Sebarkan artikel ini
Plang nama pelaksanaan proyek pembangunan proyek jembatan.(Foto : welly/emsatunews.co.id)
EMSATUNEWS.CO.ID, MEMPAWAH – Pemerintah akan merubah sistem pembangunan jembatan nasional. Selama ini, pembangunan jembatan tidak menggunakan standard baku, sehingga masing-masing daerah bebas membangun dengan spesifikasi yang diinginkan.
Namun, hal itu dianggap membuat pembangunan infrastruktur tidak efektif, dan tidak efisien. Dengan membuat standarisasi, maka memungkinkan bagi pemerintah untuk memproduksi bahan baku jembatan secara masal.
Pemabangunan proyek jembatan di jalan pantura Desa Penibung Kec. Mempawah Hilir Kab. Mempawah Kalbar.(foto: welly/emsatunews.co.id)

Imbas dari kebijakan ini, semua bahan baku jembatan akan dikerjakan secara nasional dengan spesifikasi bahan baku yang ditentukan. Salah satunya adalah kebutuhan baja untuk struktur jembatan.
 Jembatan yang di kerjakan dengan pagu dana 4 milyar lebih.(foto : welly/emsatunews.co.id)
Melansir Buku Saku Petunjuk Konstruksi Jembatan 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terdapat beberapa standar umum perencanaan pembangunan jembatan untuk menciptakan jembatan yang aman bagi pengguna.
 

Jalan pantura Desa Penibung, kini jembatannya lagi di kerjakan. (Foto : welly/emsatunews.co.id)

Berikut standar umum dimaksud:
1. Lokasi dan lalu lintas
Lokasi adalah faktor utama yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan jembatan.
Beberapa pertimbangan terhadap penentuan lokasi didasarkan pada kebutuhan, seperti apakah jembatan harus dibangun di daerah perkotaan, pinggiran kota atau pedesaan.
Sedangkan secara umum, fungsi jembatan adalah untuk melayani arus lalu lintas dengan baik.
Aspek lalu lintas dalam perencanaan pembangunan jembatan, meliputi kelancaran arus lalu lintas kendaraan dan pedestrian.
2. Aspek teknis
Standar umum perencanaan yang kedua adalah persiapan teknis dengan mempertimbangkan geomteri struktur, alinemen horizontal dan vertikal, penentuan panjang bentang optimum hingga pemilihan elemen struktur atas dan bawah jembatan.
Tidak hanya itu, hal lain yang harus diperhatikan adalah pemilihan bahan yang paling tepat untuk struktur jembatan berdasarkan pertimbangan struktural dan estetika.
3. Layout jembatan
Layout jembatan bisa ditentukan setelah lokasi pembangunan jembatan telah ditemukan dengan menyesuaikan topografi daerah setempat.
Beberapa contoh layout jembatan yang sering dipilih, antara lain perlintasan yang tegak lurus dengan sungai, jurang atau jalan rel.
Sementara, perencanaan yang kurang tepat terhadap kepasitas lalu lintas bisa sangat berpengaruh pada lebar jembatan.
4. Survei lapangan
Meskipun lokasi telah diperoleh, tetapi tidak jarang kondisi lapangan kurang sesuai dengan perencanaan. Sehingga survei lapangan merupakan suatu keharusan dalam perencanaan jembatan.
Adapun hal yang harus didapatkan melalui survei lapangan adalah kondisi situasi penampang sungai yang dilewati jalan atau rencana jalan, rencana posisi jembatan, pengukuran lebar sungai untuk bentang jembatan, data tinggi air maksimum ketika banjir hingga harga material.
5. Daya Dukung Tanah (DDT)
Daya Dukung Tanah (DDT) dihitung untuk mengetahui data besaran beban yang bisa diterima oleh jembatan.
Selain itu, DDT juga perlu dicari untuk menghitung dan merencanakan dimensi dan jenis pondasi guna mendukung beban struktur jembatan dan bebas yang melintas.
Perhitungan DDT bisa dilakukan dengan pengujian lapangan dan laboratorium melalui metode Boring/Standard Penetration Test (SPT), Sondir/Cone PenetrationTest (CPT) dan Vane Shear Test (VST).
6. Perencanaan struktur tahan gempa
Perencanaan pembangunan jembatan 
juga harus memperhatikan ketahanan konstruksi terhadap gempa yang ditetapkan dalam SNI 2833-2016 dan “Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia” tahun 2017. 
Berdasarkan informasi dan investigasi Tim EMSATUNEWS.CO.ID Kalimantan Barat, berharap proyek pembangunan Jembatan di jalan Pantura Wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat agar pekerjaannya sesuai standar umum perencanaan pembangunan jembatan.
Pasalnya, ada 5 titik proyek pembangunan jembatan dari Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Direktoral Jenderal Bina Marga, sebagai pengguna Jasa Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah l Kalimantan Barat. Proyek Jembatan dengan pagu dana Milyaran rupiah ini harus di awasi dan di kerjakan sebaik-baiknya.(tim)

Baca Juga :  Kapolres Beserta Pejabat Utama Polres Brebes Mengikuti Anev PAM Arus Mudik Dan Balik 2022