Scroll ke Atas
Berita Utama

Fahmi Hakim : Tiap Tahun Subsidi Pupuk Akan Dikurangi

98
×

Fahmi Hakim : Tiap Tahun Subsidi Pupuk Akan Dikurangi

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Ketua Komisi B DPRD Pemalang, Fahmi Hakim menegaskan program Kartu Tani adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Adapun Kabupaten Pemalang adalah bagian dari Provinsi Jateng.

Fahmi mengatakan berkaitan dengan Kartu Tani, Pemerintah Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Awal tahun 2022, pihaknya melakukan rapat dengan pihak BRI bersama KP3. Selain juga ada Kapolres Pemalang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan lain sebagainya. Mereka bertugas mengawasi keterkaitan dengan distribusi pupuk.

“Perlu saya sampaikan bahwa pupuk adalah kewenangan dari pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten sebagai perwakilan pemerintah pusat bertugas mengawasi,” terang Fahmi.

Fahmi mengemukakan hal tersebut ketika menanggapi keluhan dari salah satu perwakilan petani di Desa Widodaren Kecamatan Petarukan soal sulitnya mendapatkan pupuk subsidi pada acara sarasehan dalam rangka peresmian Pos PJL 148 oleh Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama kelompok tani dan tokoh masyarakat Desa Widodaren di Pendopo Balai Desa Widodaren pada Senin, 15 Agustus 2022.

Fahmi mengatakan bahwa di tahun 2023 dan 2024 mendatang, Plh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat akan mencanangkan petani berdaulat.

Disampaikan pula bahwa tiap tahun subsidi pupuk akan dikurangi. Ini kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI.

“Tahun ini kebutuhan kita ini untuk urea saja. Kebutuhan kita untuk luas tanam 127 ribu hektar, itu tiga masa panen se kabupaten itu kebutuhan petani dengan jumlah petani 96 ribu lebih, kebutuhan urea kita 32.209 ton. Tetapi yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) kurang dari 24 ribu,” tandas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Karena itu, Fahmi menghendaki diperlukan kerjasama kita dalam rangka memahami kewenangan pemerintahan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.

Fahmi menuturkan bahwa tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah mengeluarkan program pupuk organik. Lalu tahun 2023 juga sudah ada program lagi.

“Sebagai perwujudan insentif, hal itu yang kita berikan kepada masyarakat melalui dana APBD,” jelasnya.

“Ini baru alokasi urea. MPK saja, kebutuhan 31 ribu ton, dikasih cuma 10 ribu ton, imbuhnya.

Kemudian, disebutkan Fahmi, untuk pupuk jenis ZA dari kebutuhan 958 ton tapi hanya diberikan sebanyak 97 ton. Terjadinya pengurangan pupuk subsidi ini disebabkan karena keuangan pemerintah pusat yang notabene tidak ada.

“Tapi insya Allah Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang akan terus mensupport. Tetapi ketika berbicara regulasi pupuk adalah regulasi dari pusat,” tukasnya.

Dalam kesempatan ini, Fahmi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang sudah mempunyai Perda no.1 tahun 2017 dan Perda LP2B no.4 tahun 2018 sebagai rujukan Perda no.1 tahun 2018 tentang RT/RW, dimana Kecamatan Petarukan ditetapkan sebagai daerah paling luas lahan pertaniannya, yaitu mencapai 52 ribu hektar.

“Dan 470 an hektarnya ada di Desa Widodaren. Pertama Desa Klareyan, Kedua, Pegundan dan Ketiga, Desa Widodaren,” pungkasnya.*

Penulis : Yanto

*Ikuti berita terkini dari Emsatunews di Google News klik di Sini

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Mulia Launcing Sistem Pembayaran Air Minum Prabayar