Scroll ke Atas
Berita Utama

Di Pekalongan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

89
×

Di Pekalongan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Kepolisian Resort  (Polres) Pekalongan berhasil menyita ratusan botol miras tanpa ijin edar dalam operasi gabungan bersama dengan Satpol PP Kab. Pekalongan, Sabtu (3/9/2022) malam.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kabagops AKP M. Farid Amitullah mengatakan bahwa malam ini, Sabtu (03/09) kegiatan KRYD gabungan dengan Satpol PP Kab. Pekalongan menyasar razia miras tanpa izin edar di sejumlah café di wilayah pantura.
AKP Farid yang memimpiin giat KRYD menjelaskan, dari sejumlah café di wilayah pantura, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk.
“Dari sejumlah café yang kita datangi, sebanyak 590 botol miras tanpa ijin edar dari berbagai merk berhasil diamankan,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula, juga dilaksanakan tes narkoba kepada sejumlah pemandu lagu.
Di tempat terpisah, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, razia ini untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas akibat pengaruh miras. 
AKBP Arief menegaskan, bahwa kegiatan razia miras tidak hanya dilakukan oleh Polres Pekalongan saja, namun seluruh Polsek jajaran Polres Pekalongan ikut ambil bagian dalam razia miras tersebut.
“Patroli dan razia miras akan terus kami tingkatkan untuk menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (*)
Editor : Eva A

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Brebes Dorong Budaya Ratiban ke Tingkat Nasional