Scroll ke Atas
Berita Utama

Forkompinca Petarukan Lakukan Pembinaan Satlinmas , ” Linmas Bukan Hanya Sekedar Jaga Dangdutan Atau Hajatan”

91
×

Forkompinca Petarukan Lakukan Pembinaan Satlinmas , ” Linmas Bukan Hanya Sekedar Jaga Dangdutan Atau Hajatan”

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID PEMALANG – Dalam rangka peningkatan peran serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Pemerintah Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Linmas (Perlindungan Masyarakat) pada Selasa (27/9) bertempat di Aula Kecamatan Petarukan. 
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Petarukan  Andri Adi, Danramil Petarukan Kapten CPM Suwaryo, Kapolsek Petarukan AKP. Agus Soleh, Kasi Trantib Kecamatan Petarukan Edi Siswanto. Camat, Danramil serta Kapolsek sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dan para peserta yang merupakan personil Linmas dari tiap Desa se-Kecamatan Petarukan. Dalam kegiatan tersebut diikuti sebanyak 80 orang personil Linmas desa se-Kecamatan Petarukan. 
Danramil Petarukan , Kapten CPM Suwaryo dalam materi awal menyampaikan tentang tema Bela Negara.Disampaikan bahwa Bela Negara harus kita tanamkan karena Satlinmas juga merupakan komponen yang langsung berbaur dengan masyarakat dalam kesehariannya. ” Sebagai Linmas, anda semua harus selalu berkoordinasi dengan kami TNI – POLRI supaya dapat menciptakan situasi yang kondusif,” tegasnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kapolsek Petarukan AKP. Agus Soleh. Materi yang disampaikan tentang tugas pokok dan fungsi Satlinmas.
Kapolsek menyampaikan, Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa/kelurahan yang beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penaganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penugasan Satlinmas dalam Penanganan Ketentraman dan Keamanan serta Penyelenggaraan Pemilu.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, fungsi dari Linmas itu sendiri adalah membantu memelihara dan meningkatan kondisi serta tata tertib di kalangan masyarakat, membantu masyarakat menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda.
“Membantu membina masyarakat untuk mempertinggikan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan,” terangnya.
“Ada pun tugas Satlinmas yang lain, yakni membantu pemerintah daerah, kepolisian dalam harkamtibmas, perbantuan kepada TNI dalam upaya pertahanan negara, dan perbantuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di desa atau Kelurahan,” lanjutnya.
Kapolsek juga berharap dengan adanya pelatihan dan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan wawasan dan ilmu untuk para personil Linmas khususnya di Kecamatan Petarukan  sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya Linmas sudah terbekali dengan pengetahuan dasar dan pengetahuan lainnya.
Selanjutnya materi terakhir disampaikan oleh Camat Petarukan Andri Adi.Ia menegaskan bahwa Satlinmas bertangung jawab penuh di bawah kepemimpinan bupati serta Kepala Desa. 
Satlinmas diharapkan dapat membantu pencegahan tentang keamanan ketertiban serta pencegahan terhadap bencana. 
“Kedepan, saya berharap satlinmas ini bisa juga menjadi satuan relawan tanggap bencana,” terangnya. 
Sebagai penutup materi, Camat berharap supaya satlinmas ini memiliki kepekaan atau deteksi dini terhadap situasi yang terjadi di lingkungan masing-masing. 
“Dhiimbau kepada personil Linmas agar lebih peka terhadap perkembangan situasi dan keamanan di desanya masing-masing, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas,” ujarnya.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama dari anggota Linmas untuk bersinergi menciptakan situasi yang kondusif,” tutupnya.(yus)

Baca Juga :  Badan Kehormatan DPRD Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kode Etik