Scroll ke Atas
Berita Utama

Saat ini sudah banyak sekali media yang ada di Kabupaten Pekalongan dan saya lihat mereka juga sudah bekerjasama dengan baik, baik dengan Pemerintah, dengan sekolah-sekolah maupun instansi lainnya.

164
×

Saat ini sudah banyak sekali media yang ada di Kabupaten Pekalongan dan saya lihat mereka juga sudah bekerjasama dengan baik, baik dengan Pemerintah, dengan sekolah-sekolah maupun instansi lainnya.

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Saat ini sudah banyak sekali media yang ada di Kabupaten Pekalongan dan saya lihat mereka juga sudah bekerjasama dengan baik, baik dengan Pemerintah, dengan sekolah-sekolah maupun instansi lainnya. 
Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE.,MM saat membuka acara Workshop Peran Media dan Jurnalis Sesuai UU Pers, di Aula lantai I Setda Kabupaten Pekalolngan di Kajen, Sabtu (31/12/2022) pagi.
Workshop menghadirkan narasumber antara lain Kapolres Pekalongan Bapak AKBP. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H diwakili Kasat Reskrim AKP Isnovim; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid, S.IP.,MM.; Ahli Pers Dewan Pers Rustam F. Mandayun; Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah DR. Teguh Hadi Prayitno, M.Hum, MM, MH. Dan diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMP dan Pendamping di Kabupaten Pekalongan. 
Dikatakan Bupati Fadia, peran media yang begitu penting, baik media cetak, elektronik, dan radio juga harus diimbangi dengan kinerja yang profesional. Hal ini mengingat peran pers sebagai penyambung komunikasi yang positif antara pemerintah dan masyarakat di era digitalisasi. 
“Pemerintah, melihat pers sebagai mitra yang bisa menjadikan peran dalam ikut mengontrol dan mengawasi kinerja roda pemerintahan. Termasuk dalam membantu menyampaikan informasi kebijakan dan program-program pembangunan di Kabupaten Pekalongan agar dapat diterima masyarakat secara jelas dan berimbang,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, pada era digitalisasi seperti sekarang yang marak dengan informasi media sosial, siapapun bisa menjadi “wartawan”, termasuk masyarakat. Tetapi tanpa pengetahuan yang cukup informasi yang disampaikan tidak berpedoman pada kode etik. Hal itu ini yang menjadi perbedaan dengan wartawan profesional.
“Profesi wartawan pasti ada kode etik. Sedangkan masyarakat biasa begitu mendengar sedikit informasi langsung diupload di media sosial. Kami mohon bantuan panjenengan semua (wartawan) yang mempunyai jaringan, kompetensi, dan kode etik untuk menyeimbangkan atau menetralisir informasi yang disampaikan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap pers di Kabupaten Pekalongan bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi, mengembangan kompetensi dan bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang, adil, tidak bias. Informasi-informasi yang diterima masyarakat bisa mengedukasi dan berkontribusi kepada kondusifitas dan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
Kepada para Kepala Sekolah untuk memahami betul apa yang disampaikan oleh para narasumber dalam workshop hari ini terkait dengan peran media dan jurnalis sesuai UU Pers. (*/oj)

Baca Juga :  1276 KPM Kecamatan Paguyangan Cairkan BLT BBM dan BPNT di Kantor Pos Indonesia