Scroll ke Atas
Berita Utama

Kurang Dari 24 Jam Polisi Amankan Seorang Pelajar Yang Diduga Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Tanjung Brebes

81
×

Kurang Dari 24 Jam Polisi Amankan Seorang Pelajar Yang Diduga Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Tanjung Brebes

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial MR (17) warga Kecamatan Ketanggungan Minggu (12/2/2023) malam yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Bambang Nurpendi (35) warga Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan keberhasilan jajaran Sat Reskrim tersebut setelah Polisi mendapat laporan adanya penemuan Korban yang tewas dengan berlumuran darah yang diduga menjadi korban pembunuhan, pada Minggu (12/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Reskrim kejadian AKP I Gede Dewa Krishnanda menuturkan usai mendapati laporan pihaknya langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan kasus tersebut.
Gede Dewa mengungkap berawal dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kemudian dilakukan penyelidikan.
Dari olah TKP dan pemeriksaan medis terhadap korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat adanya luka benda tajam dan benda tumpul ditubuhnya 
“Dari hasil olah TKP, Unit Resmob Polres Brebes melakukan penyelidikan dan mengarah kepada seorang yang diduga pelaku, sehingga dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Ketanggungan Brebes,” ungkap Dewa.
Lanjutnua bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dan alat bukti lainya diantaranya 1 ( satu ) unit Mobil Nissan March warna merah Nopol B-1416-URY. Kemudian 1 ( satu ) buah pisau, 1 ( Satu ) bongkah batu dengan diameter ± 40 ( Empat puluh ) Cm. Selanjutnya, 2 ( Dua ) buah bantal, 1 ( Satu ) Satu potong kaos warna kuning, 1 ( Satu ) potong sarung warna merah serta 1 ( Satu ) buah sprei warna merah muda dengan motif bunga-bunga.
“Saat ini diduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.(imam)
Sumber : humas Polres Brebes.

Baca Juga :  Polsek Kersana Sosialisasikan Layanan Call Center 110