EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Manusia sangat membutuhkan gizi untuk tetap menjaga keberlangsungan hidupnya. Gizi berperan dalam membetuk fisik dan mental agar sistem tubuh manusia dapat berfungsi dengan optimal.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana telah mengatur penyelenggaraan makanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) mulai perencanaan, permintaan dan penerimaan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan hingga pendistribusian makanan.
Di Rutan Pemalang, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan menu makanan yang bervariasi setiap 10 hari. Menu 10 hari tersebut mencakup asupan kebutuhan gizi seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur dan buah.
“Untuk kebutuhan karbohidrat kita olah menjadi nasi putih, nasi kuning, nasi uduk dan nasi goreng. Sedangkan protein kita olah menjadi telur rendang, ikan goreng, sop ayam, daging balado, tahu tempe bacem dan sebagainya” ujar Danar, Petugas Pengelola Makanan.
Selain itu, Danar juga mengatakan bahwa makanan yang disajikan juga dilengkapi dengan menu sayuran seperti sop, acar wortel kol timun, sayur asem, sayur lodeh, tumis buncis dan aneka buah seperti pisang, nanas, dan papaya. Serta extra fooding seperti bubur kacang hijau, ubi kukus, ubi goreng dan kolak ubi.
Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo mengatakan penyelenggaraan makanan dilaksanakan dengan higiene sanitasi yang tinggi untuk mencegah timbulnya penyakit dan gangguan kesehatan.