Scroll ke Atas
Pekalongan

LSM Pejuang 24 Kembali Lakukan Pendampingan Warga Samborejo

Avatar
53
×

LSM Pejuang 24 Kembali Lakukan Pendampingan Warga Samborejo

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – LSM Pejuang 24 kembali memperoleh kepercayaan warga yang membutuhkan pendampingan dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa. Hari ini Senin (5/1/2025), warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menyuarakan aspirasi terkait transparanai penyelenggaraan pemerintahan desa.

Meskipun tergolong lembaga yang relatif baru, LSM Pejuang 24 dinilai telah memiliki kapasitas dan kredibilitas dalam mendampingi berbagai persoalan yang berpotensi hukum, baik perdata maupun pidana. Kiprah dan pergerakannya kini telah dikenal luas di wilayah Pekalongan Raya dan sekitarnya.

Advertisement

Ketua LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dirinya telah lama terlibat dalam berbagai organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan, setiap anggota LSM Pejuang 24 dituntut memiliki kesiapan mental, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga martabat lembaga sebagai kontrol sosial yang berkualitas dan berlandaskan akhlakul karimah. Hal ini bertujuan agar LSM Pejuang 24 menjadi pelopor dalam memulihkan harkat, martabat, dan marwah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini cenderung kurang baik di mata masyarakat.

Baca Juga :  Sambangi Ponpes Al Ustmani, Cawagub Gus Yasin Dapatkan Dukungan dari KH. Sohibul Ulum

“Atas nama Ketua Umum LSM Pejuang 24 beserta keluarga besar lembaga, kami memiliki harapan yang besar terhadap wadah ini. Mari kita buktikan bahwa marwah LSM benar-benar dapat menjalankan fungsi kontrol tanpa pandang bulu dan membela masyarakat yang terzalimi akibat kebijakan yang tidak adil. Tentunya, terutama bagi mereka yang tergabung dalam LSM Pejuang 24, harus selalu responsif terhadap aduan masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” ujar Teguh Hadi Santoso.

Baca Juga :  Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan

LSM Pejuang 24 digagas atas dan untuk kepentingan masyarakat, dengan dukungan para advokat dan tokoh masyarakat Pekalongan Raya.

Rozikin Sanoe