EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) menyatakan dukungan penuh atas rencana pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah terkait pemekaran Kabupaten Brebes yang dijadwalkan pada Rabu, 18 November 2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan persetujuan bersama antara DPRD Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah mengenai proses pemekaran Kabupaten Brebes.
Dengan adanya agenda tersebut, status Brebes Selatan akan mengalami peningkatan. Dari sebelumnya berstatus Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Brebes Selatan naik kelas menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Brebes Selatan.
Ketua APPKB Agus Sutiono, menyambut baik langkah cepat DPRD Jawa Tengah yang telah memenuhi tuntutan aspirasi masyarakat untuk melaksanakan rapat paripurna di tahun 2026 ini.
Menurut APPKB, kinerja DPRD Jawa Tengah kali ini tidak hanya baik, tetapi layak disebut kerja berprestasi. Pasalnya, rapat paripurna yang semula dijanjikan akan digelar pada Desember 2026, justru dimajukan dan direalisasikan pada November 2026.
APPKB juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, H. Ahmad Luthfi, yang telah mengawal proses pemekaran di tingkat provinsi. Berkat pengawalan tersebut, berkas pemekaran Kabupaten Brebes akan segera naik ke tingkat pusat pasca rapat paripurna, Rabu, 18 November 2026.
Informasi mengenai jadwal rapat paripurna tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, H. Sarif Abdillah.
“Ya, saya dikabari Pak Sarif Abdillah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026. Beliau mengabarkan bahwa Insya Allah rapat paripurna DPRD Jawa Tengah terkait pemekaran Kabupaten Brebes akan dilaksanakan Rabu, 18 November 2026,” ujar Agus, kepada awak media Rabu, 21 Oktober 2026.
APPKB berharap momentum rapat paripurna ini menjadi langkah konkret dan tidak berhenti sebagai formalitas semata, melainkan menjadi gerbang bagi terwujudnya pemekaran Kabupaten Brebes demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Brebes Selatan.***













