Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Cegah Karhutla Meluas, Seluruh Jalur Pendakian Gunung di Jateng Ditutup

Joko Longkeyang
7
×

Cegah Karhutla Meluas, Seluruh Jalur Pendakian Gunung di Jateng Ditutup

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Emsatunews.co.id – SEMARANG — Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Lawu serta Gunung Sumbing mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah darurat. Seluruh jalur pendakian gunung di Jawa Tengah diminta ditutup sementara, menyusul dugaan penyebab kebakaran yang mengarah pada kelalaian manusia serta demi menjamin keselamatan pendaki dan warga sekitar.

Permintaan penutupan mencakup jalur pendakian Gunung Lawu, Merbabu, Sumbing, Sindoro, hingga Slamet. Langkah ini diambil untuk menekan risiko kebakaran susulan sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa di tengah situasi yang masih rawan.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menyampaikan bahwa aktivitas manusia di kawasan pegunungan perlu dibatasi sementara waktu.”Dari dua kejadian gunung terbakar ini, dugaan awal itu human error. Artinya, aktivitas di gunung, baik petani maupun pendaki, harapannya bisa diminimalkan, terutama penggunaan api di atas,” ujar Bergas di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 23 Oktober 2026.

Penggunaan api di kawasan hutan dan savana dinilai sangat berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih ketika api merambat di area dengan vegetasi yang mudah terbakar. Pembatasan ini juga ditujukan untuk melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.”Dari Polda sudah kami tindak lanjuti. Dinas terkait, yakni Dinas LHK, juga sudah menghubungi Balai Taman Nasional dan Perhutani serta memberikan tembusan kepada TNI–Polri untuk pembatasan atau pelarangan aktivitas di gunung untuk sementara waktu,” tambahnya.

Baca Juga :  Evakuasi Longsor Situkung Dipercepat, Gubernur Luthfi Ingatkan Waspada Bencana Susulan

Risiko nyata terlihat saat kebakaran di Gunung Sumbing, di mana sebanyak 152 pendaki harus dievakuasi karena masih berada di kawasan tersebut saat api berkobar. Peristiwa ini menjadi salah satu pertimbangan utama penutupan jalur pendakian, mengingat aktivitas pendakian di tengah ancaman kebakaran dapat menyulitkan proses penyelamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat imbauan tertanggal 21 Oktober 2026 kepada seluruh pengelola pos pendakian di Jawa Tengah. Surat tersebut berisi permintaan penutupan sementara jalur pendakian dan imbauan penerapan lahan tanpa bakar.”Mengingat kejadian di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing yang indikasinya karena human error, kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menutup semua jalur pendakian yang ada di Jawa Tengah,” jelas Heru.

Langkah ini juga didasarkan pada penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.

Sementara itu, upaya pemadaman terus dilakukan di Gunung Lawu, Gunung Sumbing, dan Gunung Pakuwaja, Dieng. Di Gunung Lawu, pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan dukungan udara dengan metode water bombing. Petugas juga membuat jalur penahan untuk menghambat perambahan api yang saat ini sudah berjarak sekitar lima kilometer dari permukiman warga.

Baca Juga :  BPBD Jateng Optimalkan Pompa Tenggang dan Sringin untuk Atasi Banjir Semarang

Pemprov Jateng telah mengajukan kepada BNPB untuk menggeser satu unit helikopter pemadam dari Gunung Lawu ke Gunung Sumbing guna memperkuat operasi di kedua lokasi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelumnya juga telah memastikan dukungan dua helikopter dari TNI yang akan dioperasionalkan BNPB untuk mempercepat penanganan di kedua gunung tersebut.

Sementara itu, Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian saat ini bersifat imbauan yang dilakukan bertahap sesuai kondisi di lapangan. Pihak kepolisian telah menginstruksikan seluruh jajaran sejak tiga bulan lalu untuk mengantisipasi potensi kebakaran, namun imbauan penutupan menyeluruh baru disampaikan Kapolda Jateng setelah kebakaran di Gunung Lawu terjadi.

Penutupan sementara dan pembatasan aktivitas diharapkan dapat menekan risiko kebakaran baru selama proses penanganan berlangsung. Masyarakat, pendaki, dan petani di kawasan pegunungan diimbau untuk tidak menggunakan api yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. ( Joko Longkeyang).