EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Kecelakaan kereta api terjadi dua hari berturut-turut di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Dua warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper kereta api di lokasi berbeda pada Kamis (29/10/2026) dan Jumat (30/10/2026).
Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban diketahui bernama Iswadi (27), warga Dukuh Planjan, Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu. Ia tertemper KA 121B Cakrabuana relasi Gambir–Purwokerto di jalur barat (hulu) Kilometer 314+5, Desa Adisana.

Sempat Dievakuasi ke RSUD Bumiayu
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat dievakuasi ke RSUD Bumiayu untuk mendapatkan penanganan medis. Korban mengalami luka serius di bagian kepala, luka bakar pada kaki kiri, serta patah tulang di pergelangan kaki kanan.
Berdasarkan informasi kepolisian, KA 121B Cakrabuana yang ditarik lokomotif CC 2061301 melaju dari arah Gambir menuju Purwokerto. Saat melintas di lokasi kejadian, masinis melihat seorang laki-laki berada di sekitar jalur rel dan telah membunyikan klakson peringatan. Namun korban tidak berhasil menghindar.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas Stasiun Bumiayu. Petugas keamanan stasiun bersama perangkat desa mendatangi lokasi, dan setelah dipastikan terdapat korban, laporan diteruskan ke Polsek Bumiayu sekitar pukul 07.30 WIB.
Anggota Reskrim dan petugas piket Polsek Bumiayu selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, serta membantu proses evakuasi korban.
Korban Penyandang Disabilitas
Informasi dari pihak keluarga menyebutkan, Iswadi merupakan penyandang tunarungu dan tunawicara. Dalam kesehariannya, korban diketahui sering mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar kawasan rel kereta api.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto, S.E., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Masih dalam penanganan petugas kami,” ujarnya singkat.
Sehari Sebelumnya Petani 72 Tahun Meninggal
Sementara itu, sehari sebelumnya, Kamis (29/10/2026), kecelakaan serupa terjadi di jalur timur (hulu) Kilometer 317+6, Dukuh Sepur, Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu.
Korban bernama Kasijo (72), seorang petani warga setempat, tertemper KA 121 Cakrabuana relasi Gambir–Purwokerto. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi dan menjalani pemeriksaan di RSUD Bumiayu.
Dua peristiwa dalam dua hari ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api..***









