EMSATUNEWS.CO.ID, SEMARANG – Keberhasilan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng dalam mengungkap kasus penipuan daring lintas negara bermodus Pig Butchering Scam mendapatkan penghargaan atau apresiasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI).
Penghargaan tersebut disampaikan dalam audiensi delegasi FBI dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, Rabu (14/10/2026), di Mapolda Jateng.
Pig Butchering Scam atau penipuan pemotongan babi adalah sebuah modus penipuan daring jangka panjang yang menggabungkan rekayasa sosial, penipuan asmara (romance scam), dan penipuan investasi (khususnya mata uang kripto).
Dalam pertemuan tersebut, Son Nguyen selaku Acting FBI Legat Attaché for Indonesia and Timor-Leste, menyerahkan sertifikat penghargaan dari FBI kepada Kapolda Jateng dan Ditressiber Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang telah terjalin antara FBI dan Polda Jateng.
“Kerjasama internasional menjadi bagian penting dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks, terorganisasi, dan tidak mengenal batas wilayah negara”, tandas Irjen Pol. Roy Hardi.
Pengungkapan kasus tersebut, sambung Irjen Pol. Roy Hardi, menunjukkan akan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menelusuri aktivitas kejahatan digital, mengidentifikasi jaringan pelaku, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana yang memiliki dimensi lintas negara.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (15/10/2026), mengemukakan bahwa apresiasi dari FBI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan dalam menangani kejahatan siber.
“Penghargaan dari FBI ini menjadi bentuk apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dalam pengungkapan perkara Pig Butchering Scam. Kami memandang kolaborasi internasional sangat penting karena kejahatan siber dapat melibatkan pelaku, korban, dan aliran dana yang berada di negara berbeda”, terang Kombes Pol. Wahyu.
Karena itu, lanjutnya, dalam penanganannya membutuhkan koordinasi yang baik serta pertukaran informasi melalui mekanisme resmi.
Kombes Pol. Wahyu juga mengutarakan, Ditressiber Polda Jateng akan terus mengembangkan kemampuan penyidikan, khususnya dalam penelusuran jejak digital, analisis bukti elektronik, pengungkapan jaringan pelaku, dan penanganan perkara yang melibatkan teknologi dan transaksi keuangan digital.
“Keberhasilan mengungkap suatu perkara tidak hanya menjadi hasil kerja penyidik, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan di ruang digital”, tandas Kombes Pol Wahyu.
Kombes Pol. Wahyu menegaskan, Ditressiber Polda Jateng akan terus meningkatkan kemampuan personel dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kejahatan siber dapat menyasar siapa saja dan menimbulkan kerugian yang besar. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kemampuan penyidik, memperkuat kerjasama dengan mitra penegak hukum, dan mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan di ruang digital”, papar Kombes Pol Wahyu.
“Harapannya adalah kolaborasi ini semakin memperkuat upaya bersama dalam mengungkap kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan daring”, pungkas Kombes Pol Wahyu. (*17).













