Scroll ke Atas
Berita Utama

Di Kabupaten Pemalang KTP Elektronik Akan Diganti KTP Digital, Caranya?

263
×

Di Kabupaten Pemalang KTP Elektronik Akan Diganti KTP Digital, Caranya?

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Sebagai solusi menggantikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP El) yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Pemalang menerapkan langkah pencetakan e-KTP dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ).
Terkait IKD, Ni Wayan Asrini Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ketika diwawancarai dikantornya pada Senin (3/03/2023 ) mengatakan, IKD adalah Identitas Kependudukan Digital jadi KTP dan identitas kependudukan lainnya akan berada di dalam genggaman HP android masyarakat semuanya, tidak hanya untuk kaum milenial saja tapi semua warga Indonesia kedepannya akan menggunakan IKD.
“Kedepannya masyarakat tidak usah membawa KTP fisik, tunjukkan saja yang ada di HP saudara maka IKD akan ditampilkan sesuai dengan kebutuhan misalnya: KTP, KK, Kartu Vaksin dan lain-lainnya,” kata Kadisdukcapil Pemalang Ni Wayan Asrini.
“Oleh karena itu kepada masyarakat Kabupaten Pemalang silahkan mengurus dokumen kependudukan menjadi IKD ke kantor Disdukcapil Kabupaten Pemalang atau ke tempat perekaman KTP elektronik yang berada di 14 Kecamatan di Kabupaten Pemalang,” terang Ni Wayan Asrini.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan online untuk pendaftaran masyarakat cukup membawa HP (Handphone) ke kantor  nanti akan dipandu oleh karyawan Disdukcatpil.
“Silahkan silahkan ke Disdukcapil bawa HP semua operator maupun pembantu operator yang ada sudah kami training untuk pengaktifan IKD dan untuk mempercepat kami juga ini sedang melakukan jemput bola ke 14 Kecamatan di Kabupaten Pemalang, kami juga go to school, go to kampus, ke jajaran OPD, ke instansi vertikal, ke Kemenag dan selanjutnya akan kami lakukan secara berjenjang ke BUMD yang berada di Kabupaten Pemalang,” imbuh Ni Wayan Asrini.
Terhadap pelayanan kepada masyarakat, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang mengemukakan bahwa pihaknya akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan secara maksimal. “Kami jajaran Disdukcapil Kabupaten Pemalang siap melayani data kependudukan masyarakat Kabupaten Pemalang dengan sepenuh hati dan semuanya GRATIS, apabila ada pegawai Disdukcapil yang meminta sejumlah uang dalam melayani masyarakat tolong laporkan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” pungkas Kadisdukcapil Kabupaten Pemalang.**
Penulis :  Joko Longkeyang
Editor   : Fahroji

Baca Juga :  Relawan Suryo Menggolo Dikukuhkan Siap Menangkan H. Mansur Hidayat Menjadi Bupati Pemalang 2024 – 2029