EmsatuNews.co.id, Kendal – Sebanyak 87 atlet dan 60 pelatih peraih medali dari berbagai cabang olahraga dalam event Porprov Jawa Tengah ke 16 tahun 2023, Peparprov Jawa Tengah ke 4 Tahun 2023, dan Fornas ke 7 Tahun 2023, menerima penghargaan berupa tali asih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024), di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Chalid, mengatakan bahwa tali asih yang diberikan kepada para atlet dan pelatih tersebut adalah sebagai bentuk penghargaan karena mereka telah berhasil meraih prestasi dari berbagai event olahraga di tingkat provinsi, nasional dan internasional.
“Tali asih yang diberikan, bertujuan untuk memotivasi para atlet agar lebih meningkatkan kemampuannya untuk meraih prestasi di tingkat yang lebih tinggi, sehingga dapat membanggakan dan mengharumkan nama Kabupaten Kendal”, terang Ircham.
Lebih lanjut, Ircham memaparkan, tali asih dari Pemerintah Kabupaten Kendal diberikan kepada para atlet dan pelatih peraih medali perunggu nomor individu dan medali perunggu nomor beregu pada Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Jawa Tengah ke-16 Tahun 2023.
Kemudian, imbuh Ircham, peraih medali perak dan medali perunggu nomor individu pada Pekan Paralympic Provinsi atau Peparprov Jawa Tengah ke-4 Tahun 2023 dan peraih medali perunggu nomor individu pada Festival Olahraga Masyarakat Nasional atau Fornas ke-7 Tahun 2023.
“Disporapar Kabupaten Kendal mendapatkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2024 pada Program Kapasitas Daya Saing Keolahragaaan, Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olaraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi sebesar Rp 2.684.500.000”, ungkap Ircham.
Lebih lanjut, Ircham menyampaikan bahwa tali asih untuk atlet dan pelatih peraih medali perunggu pada event Porprov Jateng tahun 2023 (KONI) sebesar Rp 2.020.000.000.
“Untuk atlet dan pelatih peraih medali perak dan perunggu pada event Peparprov tahun 2023 (NPCI) sebesar Rp. 660 juta. Selanjutnya untuk atlet dan pelatih medali perunggu pada Fornas tahun 2023 (KORMI) sebesar Rp. 4,5 juta”, papar Ircham.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kendal nomor 100.3.3.2/282/2024, tali asih yang berupa uang yang diterimakan sudah dipotong pajak sebesar enam persen yang ditransfer melalui rekening masing-masing penerima hadiah”, pungkas Ircham.