Berita Utama

Sachrudin – Maryono Tunggu Surat MK

emsatunews.co.id
219
×

Sachrudin – Maryono Tunggu Surat MK

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Kota Tangerang – Batas terakhir gugatan Pilkada kota Tangerang tahun 2024 yang dijadwalkan selama 3 hari telah berakhir pada hari Senin (9/12/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh kordinator divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP

Yudhistira prasastra saat menyeutkan dikopormasikan pada hari Selasa (10/12/2024) mengatakan “pada hari ini kami belum menerima informasi dari MK akan pengajuan gugatan untuk PILKADA Kota Tangerang tahun 2024, jadi proses ada di MK akan bersurat ke KPU RI trus KPU RI meneruskan ke KPU kota/kabupaten.tapi website MK untuk kota Tangerang tidak ada gugatan.

Baca Juga :  Wanita Asal Wonopringgo Pekalongan Nekat mengakhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Walikota dan wakil walikota Tangerang yang terpilih periode 2024-2029 ditetapkan oleh KPU kota Tangerang provinsi Banten setelah menerima surat dari MK (top).