Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Komisi C DPRD Pemalang Gelar Rapat Kerja Lanjutan Bahas Raperda APBD 2025

335
×

Komisi C DPRD Pemalang Gelar Rapat Kerja Lanjutan Bahas Raperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar rapat kerja lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, PT BPR Bank Pemalang (Perseroda), dan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang pada Jumat (15/11/2024). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Setujui Perubahan APBD 2024 dan Tetapkan Dua Perda Baru

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Hepi Priyanto, M.M. Dalam kesempatan ini, pembahasan fokus pada upaya optimalisasi anggaran untuk mendukung program prioritas daerah, termasuk peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan efektivitas kerja OPD mitra.

Ketua Komisi C menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, OPD, dan BUMD dalam perencanaan anggaran. Hal ini bertujuan agar APBD Tahun 2025 dapat disusun dengan lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  SD Negeri di Kecamatan Ulujami Tidak Mendapat Siswa, Kenapa?

Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyusunan Raperda APBD, dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang akurat dan berdaya guna bagi seluruh sektor pembangunan daerah.**( Joko Longkeyang ).