Pekalongan
Avatar
2
×

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 49;

SanoeEMSATUNEWS.CO.ID,PEKALONGAN– Suasana pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Kades) Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang dibuka sejak 28 Agustus 2026, kembali diramaikan oleh kedatangan bakal calon kepala desa, Lanang Mulyono (49), warga Dukuh Krengseng, Desa Siwalan.

Lanang Mulyono merupakan putra asli Desa Siwalan yang dikenal sebagai salah satu tokoh pemuda. Kedatangannya ke tempat pendaftaran turut diiringi ratusan pendukung yang didominasi kaum perempuan.
Salah seorang pendukung menyebut Lanang sebagai sosok yang komunikatif, supel, serta dinilai cukup dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan di desa.
“mas Lanang merupakan tokoh pemuda yang cukup disegani dan kami berharap mampu membawa Desa Siwalan lebih baik serta mengembangkan desa dalam berbagai bidang,” ujar salah seorang pendukung Lanang.

Rombongan pendukung Lanang yang sudah sejak pk. 07.30wib sudah berdatangan dengan penuh harapbakal menjadi Kepala desa Siwalan dambaan warga termasuk tetangga dan kerabat deket
Lanang diwakili oleh Wahyu. Dalam kesempatan tersebut, Wahyu mengajak seluruh pendukung untuk menjaga ketertiban selama proses pendaftaran.
“Kami mohon doa dan dukungannya. Kami juga mengimbau kepada seluruh pendukung agar tertib dalam mengiringi Lanang Mulyono,” ujarnya.
Sementara itu, doa disampaikan oleh KH Nurhuda agar seluruh rangkaian proses pemilihan kepala desa dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Siwalan Madikin menyampaikan, hingga Selasa, 1 September 2026, tercatat dua orang bakal calon yang telah mendaftar, yakni Irfan dan Lanang Mulyono.
“Untuk hari ini merupakan tahapan hari ketujuh. Sampai dengan tanggal 1 September, sudah ada dua pendaftar bakal calon kepala desa,” jelasnya.
Menurutnya, dalam proses pemeriksaan administrasi masih ditemukan beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh para bakal calon, di antaranya KTP, kartu keluarga, ijazah, surat keterangan dokter dan surat keterangan dari pengadilan.
Pihak P2KD mengimbau para bakal calon untuk melengkapi kekurangan administrasi tersebut sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Pemudik di Rest Area 338A Pekalongan, dapat souvenir.

Ketua P2KD juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum bersumber dari panitia. Hal tersebut penting untuk menghindari informasi yang tidak valid dan berpotensi menimbulkan persoalan.
“Informasi yang salah sedikit saja bisa menjadi fatal. Termasuk mengenai pemasangan gambar sebelum masa kampanye. Banyak pertanyaan dari masyarakat yang harus kami sikapi dengan hati-hati karena seluruh tahapan sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup), bukan semata-mata dibuat oleh panitia,” terangnya.

Baca Juga :  Rizal Bawazier Ingatkan Target Akhir Februari, Truk Besar Dilarang Lewat Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Ia menjelaskan, Desa Siwalan memiliki lima pedukuhan. Pembagian wilayah pemilihan juga menyesuaikan dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam Perbup.
Sementara itu, Wahyu selaku perwakilan bakal calon Lanang Mulyono kembali mengajak seluruh pendukung untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menjaga suasana tetap tertib.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, Muspika, dan para pendukung yang dengan tulus mengiringi proses ini. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan mengikuti semua aturan yang ada,” pungkasnya.
P2KD berharap seluruh tahapan Pilkades Siwalan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif serta menghasilkan kepala desa yang kredibel dan berkualitas.

Rozikin Sanoe