EMSATUNEWS.CO.ID,PEKALONGAN – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Kades) Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang dibuka sejak 28 Agustus hingga 9 September 2026, mulai diramaikan sejumlah bakal calon.
Pada Selasa (1/9/2026), bakal calon Kades Siwalan, Lanang Mulyono (49), warga Dukuh Krengseng, Desa Siwalan, datang mendaftarkan diri. Kedatangannya turut diiringi ratusan pendukung yang didominasi kaum perempuan.
Lanang Mulyono merupakan putra asli Desa Siwalan dan dikenal sebagai salah satu tokoh pemuda di desa tersebut.
Salah seorang pendukung menyebut Lanang sebagai sosok yang komunikatif, supel, serta cukup dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan di masyarakat.
“Beliau merupakan tokoh pemuda yang cukup disegani. Kami berharap apabila menjadi kepala desa nanti, mampu membawa Desa Siwalan menjadi lebih baik serta mengembangkan desa dalam berbagai bidang yang selalu berpihak kepada masyarakat,” ujar salah seorang pendukung Lanang.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Siwalan, Madikin, menyampaikan bahwa hingga Selasa (1/9/2026), sudah terdapat dua bakal calon yang mendaftarkan diri, yakni Irfan dan Lanang Mulyono.
“Untuk pendaftaran sampai hari kerja ketiga P2KD ini, sudah ada dua pendaftar bakal calon kepala desa,” jelasnya.
Menurut Madikin, dalam pemeriksaan administrasi masih ditemukan sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi oleh para bakal calon. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penelitian dan verifikasi berkas sebelum bakal calon dapat ditetapkan menjadi calon kepala desa sesuai tahapan yang berlaku.
Madikin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum bersumber dari panitia. Hal itu dinilai penting untuk menghindari beredarnya informasi yang tidak valid dan berpotensi menimbulkan persoalan.
“Informasi yang salah sedikit saja bisa menjadi fatal. Termasuk mengenai pemasangan gambar sebelum masa kampanye. Banyak pertanyaan dari masyarakat yang harus kami sikapi dengan hati-hati karena seluruh tahapan sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup), bukan semata-mata dibuat oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD),” terangnya.
Wahyu, selaku perwakilan bakal calon Lanang Mulyono, kembali mengajak seluruh pendukung untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menjaga suasana tetap tertib selama proses Pilkades.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, Muspika, dan para pendukung yang dengan tulus mengiringi proses ini. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan mengikuti semua aturan yang ada,” pungkasnya.
P2KD berharap seluruh tahapan Pilkades Siwalan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta menghasilkan kepala desa yang kredibel dan berkualitas.
Rozikin Sanoe














