EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Polres Brebes kembali mengamankan salah satu Jama’ah Khilafatul Muslimin yang diketahui menjabat sebagai Amir khilafatul muslimin Cirebon raya.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dalam keterangannya menjelaskan AZ (37) berhasil diamankan satreskrim Polres Brebes di kediamannya desa Dukuhwaru Kabupaten Tegal untuk dimintai keterangan dari hasil pengembangan 3 tersangka terkait Khilafatul Muslimin yang sebelumnya di tahan di Polres Brebes.
”AZ saat ini dia diperiksa sebagai saksi. Dia diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tiga tersangka sebelumnya,” katanya Rabu sore (8/6/2022) kemarin.
Dikatakan Kapolres dalam struktur khilafatul muslimin ia menyebut pada stukturnya terdiri dari daulah, amir wilayah dan umul qo’ra.
“AZ merupakan Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebon Raya. Amir Wilayah ini membawahi sekitar 10 wilayah Ummul Quro, diantaranya Ummul Quro Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga,” ujarnya.
Lanjut kapolres mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan dari 3 tersangka jama’ah khilafatul muslimin yang suda di amankan ia seorang residivis.
“ Ia merupakan ketua khilafatul muslimin di Brebes, kemungkinan atas kasus makar pada tahun 1986-1994 silam,” pungkasnya – (imam)