EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Diduga menjadi pengedar narkoba dan juga pemakai narkoba, pelaku AN (40) seorang pelayan warung tegal (warteg) asal Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes ditangkap oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Brebes, saat pulang dari Jakarta untuk menengok anaknya yang sakit belum lama ini.
Pelaku yang sebelumnya bekerja menjadi Pelayan Warteg tersebut ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Brebes saat berada di rumahnya di Kecamatan Bumiayu, sebelumnya dirinya baru saja pulang bekerja dari Jakarta untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit.
Kasat Narkoba AKP Aris Maryono, Mengatakan saat dilakukan penangkapan, terduga AN (40) sedang berada di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Dikatakan Aris saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, pihak kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya, 15 paket sabu dengan jumlah totalnya mencapai 17,9 gram.
Lanjut Aris saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sudah dibawa ke Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.(imam)