Scroll ke Atas
Berita UtamaNasional

Komjen Pol. ( P ) Andap Budhi Revianto Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

129
×

Komjen Pol. ( P ) Andap Budhi Revianto Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto, yang sebelumnya merupakan anggota aktif Kepolisian RI, resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Andap, yang telah memimpin Kemenkumham selama 2 tahun dan 6 bulan, dilantik dalam jabatan tetapnya oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (04/09/2023) di Gedung Graha Pengayoman.

Yasonna dalam sambutannya mengatakan, “Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham.”

Baca Juga :  DR.(c) Imam Subiyanto,S.H., M.H., CPM. Tanggapi Beredar Surat Terbuka Kepala Desa Bisa Berpotensi Persepsi Negatif dan Implikasi Hukum  

Photo : Istimewa

Andap juga telah mendapat amanah dari Presiden RI sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara, menjalankan dua tugas sekaligus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yasonna pun mengingatkan Andap dan seluruh jajaran berstatus ASN untuk tetap netral secara politik, terutama dalam masa Pemilu dan Pilkada, agar pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra tetap kondusif.

Baca Juga :  Ingin Perubahan yang Lebih Baik di Legislator Ke Depan, Putri Nabila Malah Dapat Bulian

Andap, yang merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, berkata, “Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab.” ( Sumber: Ka.Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama )