EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Guna mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai rokok ilegal yang masih beredar di tengah-tengah masyarakat serta merugikan negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar pertunjukan wayang kulit.
Dalang Ki Sigit Wardoyo memainkan lakon “Parikesit Jumeneng Noto” di Halaman Pendopo setempat dihadiri Plt. Bupati Mansur Hidayat beserta jajaran Forkopimda, Jum’at (25/8/2023) malam.
Dengan terus digencarkannya sosialisasi untuk memerangi peredaran rokok ilegal, Plt. Bupati Mansur Hidayat berharap peredaran rokok ilegal tersebut dapat berkurang di wilayahnya.
“Karena di masyarakat masih banyak ditemui rokok ilegal, dengan kita terus menggencarkan sosialisasi gempur rokok ilegal semoga semakin berkurang (peredarannya),”harap Mansur.
Sebelumnya, Pj Sekda Moh. Sidik dalam laporannya mengatakan bahwa selain untuk mensosialisasikan mengenai rokok ilegal kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk melestarikan budaya bangsa yang digelar dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Kabupaten Pemalang Tahun 2023.
“Maksud dan tujuan diselenggarakanya kegiatan ini ialah untuk melestarikan kebudayaan bangsa Indonesia khususnya budaya Jawa, memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023,”papar Pj. Sekda.
“Selain itu juga sebagai informasi dan edukasi tentang cukai rokok dan cukai tembakau kepada masyarakat dalam rangka mengurangi dan mencegah peredaran rokok ilegal di kabupaten Pemalang,”imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiarto berpesan apabila masyarakat menemukan rokok yang tanpa pita ataupun pita palsu dapat melaporkannya kepada Bea Cukai ataupun kepada Satpol PP.
“Nanti kalau ketemu yang tanpa pita, atau pita palsu bisa infokan ke kami (bea cukai) atau ke teman teman Satpol PP, kita sudah kerja sama antara bea cukai dan Satpol PP untuk operasi bersama memberantas rokok ilegal,”pesannya.
Selain jajaran Forkopimda, pagelaran wayang tesebut juga dihadiri oleh Kepala OPD, pimpinan BUMD Pemalang dan juga masyarakat.
Sumber: pemalangkab.go.id