Berita UtamaPemalang

Yassona H Laoly Menekankan Pentingnya Literasi Keagamaan

325
×

Yassona H Laoly Menekankan Pentingnya Literasi Keagamaan

Sebarkan artikel ini

EMASATU.CO.ID, PEMALANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di dalam masyarakat dunia yang semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain. Demikian disampaikan dalam sambutan Menkumham pada acara Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya “Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif” yang digelar di Hotel Kempinski, Senin (13/11/2023).

Advertisement
Baca Juga :  Khidmat dan Syahdu, Wakil Bupati Nurkholes Hadiri Haul Akbar Peringatan Hari Jadi Pemalang ke-450

“Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, Kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya,” kata Yasonna.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rizal Bawazier Kembali Adakan Giat Jum’at Berkah di Beberapa Kota Jawa Tengah

Menkumham mengungkapkan penyelenggaraan Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.

“Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam,” ujarnya.

Namun demikian, diakui Yasonna, masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara.

Baca Juga :  Komjen Pol. ( P ) Andap Budhi Revianto Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

“Pada September lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air,” terangnya.