EMSATUNEWS.COM, PEMALANG – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang, Sumaryo mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan pada Senin (20/11).
Sosialisasi ini dilaksanakan saat Sumaryo menjadi Pembina Upacara Pengibaran Bendera yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin di lapangan Blok A.
Sebagai duta Prestasi (Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas), Sumaryo menghendaki seluruh elemen yang ada di Rutan Pemalang dapat mengaktualisasikan 9 (sembilan) nilai-nilai antikorupsi yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Kalau kita berbicara tentang antikorupsi, tentu hal itu tidak terlepas dari kata integritas. Yang mana kita ketahui bersama jika seseorang menjaga integritasnya, maka ia akan memiliki sikap yang dapat mencegahnya dari perilaku korupsi,” jelas Sumaryo.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
“Untuk itu wajib hukumnya bagi kita semua untuk terus berupaya melaksanakan nilai-nilai tersebut pada setiap aktivitas sehari-hari, baik dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatarur Sipil Negara maupun dalam menjalani pembinaan bagi warga binaan,” imbuhnya.
Di akhir amanat, Sumaryo mengajak seluruh jajaran untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pungli, korupsi dan gratifikasi.
“Mari bersama kita wujudkan Indonesia keren tanpa korupsi,” pungkasnya. (Ragil)