Scroll ke Atas
Berita Utama

Bupati Brebes Resmikan RTH Eks Lahan Bengkok Desa

129
×

Bupati Brebes Resmikan RTH Eks Lahan Bengkok Desa

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Selasa (24/5/2022) lalu.
Ia mengapresiasikan hasil inovasi  yang dilakukan Lurah Limbangan Kulon Arba Setianto yang telah membuat lahan kosong eks tanah bengkok, menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi warganya.
“Saya mengapresiasi Lurah Limbangan Kulon, yang tentunya bersama masyarakat telah berhasil merubah lahan kas desa eks bengkok yang tadinya digunakan untuk pembuangan sampah menjadi RTH yang lebih bermanfaat,” ujar Idza saat. 
Idza berharap RTH tersebut bisa menjadi sarana rekreasi yang murah meriah bagi warga masyarakat.
Disamping itu, untuk menumbuhkan ekonomi kreatif bagi warga sekitar karena bermunculan kuliner, arena bermain anak dan juga sarana olah raga. Dengan aktivitas keramaian yang ada bisa menandakan geliat ekonomi tumbuh di area RTH tersebut
RTH kata Izda, bukan hanya menjadi tempat rekreasi yang murah meriah, namun para pedagang dan pengusaha dapat megembangkan usaha di seputar keramaian tersebut, kesempatan kerja bertambah, perputaran uang  juga akan meningkat dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat pun meningkat juga.
“Semakin banyak pusat keramaian di Kabupaten Brebes maka akan lebih semarak dan berdampak positif pada perputaran roda ekonomi yang lebih cepat. Terlebih setelah dihantam pandemi Covid-19 lalu, tren di masyarakat bergeser”
Idza berpesan, agar RTH dijaga dan dipelihara bersama dengan baik, sehingga memiliki nilai manfaat yang lebih lama dan lebih besar,” katanya.
“Aja mung bisa mbangun tapi ora bisa ngopeni,” imbuhnya.
Kepala Kelurahan Limbangan Kulon Arba Setianto menjelaskan, RTH tersebut tadinya tanah kas desa yang menjadi tempat pembuangan sampah liar yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari berbagai steakholder untuk keberlanjutan RTH.
Sementara itu, Kepala Pusat PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Yogyakarta yang diwakili Plt Bidang 1 PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Mirza Erapunagi mengapresiasi inovasi Lurah Arba. Karena telah mengelola pemanfaatan lahan Kas Desa (Eks Bengkok) di wilayah Limbangan Kulon. 
Menurutnya masih banyak aset-aset Pemda yang belum terkelola dengan baik. Untuk itu, perlu ada perspektif baru untuk dimanfaatkan. Jika tidak dimanfaatkan maka kadang-kadang malah bisa dipakai yang tidak bagus atau tidak semestinya bahkan nanti bisa hilang. Karena dianggap pemerintah tidak bisa mengurus asetnya.(imam)

Baca Juga :  Cegah Stunting di Kabupaten Brebes, Puluhan Kader Kesehatan Dilatih Masak Ala Hotel