Scroll ke Atas
Berita Utama

Penghapusan KBG Sebagai Tanggung Jawab Bersama Guna Pencegahan dan Advokasi

70
×

Penghapusan KBG Sebagai Tanggung Jawab Bersama Guna Pencegahan dan Advokasi

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan pemenuhan Kesehatan Reproduksi menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil termasuk badan PBB maupun organisasi non-profit internasional telah melakukan upaya pencegahan dan advokasi. 
Demikian disampaikan Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Masyarakat Kemetrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Ir Prijadi Santosa Msi pada Diseminasi dan Workshop Implementasi Road Map Dan Rencana Aksi Pelibatan Laki-Laki Dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Arimbi metting room Grand Dian Hotel Brebes, Senin (3/10/2022)
Prijadi,mengatakan ketimpangan dan ketidakadilan gender masih cukup banyak terjadi baik di skala nasional maupun di lingkungan sekitar. Bentuknya cukup beragam mulai dari stereotype yang keliru, kekerasan, beban ganda, hingga marginalisasi. 
“KBG itu kekerasan langsung kepada seseorang yang didasarkan atas jenis kelamin,” katanya
Bentuknya, bisa fisik, seksual, mental, pemaksaan, ancaman, ataupun perbuatan yang membatasi kebebasan seseorang berkaitan dengan jenis kelaminnya.
Prijad jugai menguraikan, pengintegrasian pendekatan pelibatan laki-laki dalam isu KBG sangat penting karena beberapa hal. Pertama, masalah KBG memiliki kaitan erat dengan norma dan praktik maskulinitas yang berbahaya dan ketidaksetaraan pola hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan. kedua, ketidaksetaraan tersebut membawa dampak negatif bagi kehidupan laki-laki sendiri dan perempuan, Ketiga, laki-laki dapat berperan positif dalam upaya penghapusan KBG dan pencapaian keadilan gender dan Keempat, laki-laki menduduki posisi strategis di berbagai level serta memiliki kontrol atas sumberdaya yang diperlukan perempuan untuk mendapatkan keadilan. 
Lanjut Prijadi pentingnya pelibatan laki-laki dalam upaya membangun kesetaraan dan keadilan gender telah mendapatkan pengakuan global. Pengakuan ini didukung oleh bukti-bukti yang menunjukkan bahwa pelibatan laki-laki dalam upaya membangun kesetaraan dalam isu kesehatan membawa dampak positif bagi kehidupan perempuan dan kehidupan laki-laki sendiri. Keterlibatan laki-laki dalam gerakan penghapusan KBG akan menunjukkan bahwa KBG bukan semata isu perempuan akan tetapi juga isu dan kepentingan laki-laki.tuturnya
Sementara Bupati Brebes yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes Drs Akhmad Ma’mun mengungkapkan kekerasan berbasis gender merupakan fenomena sosial yang ada sejak dahulu dan semakin marak akhir-akhir ini. Bahkan kekerasan berbasis gender, semakin meningkat, baik jumlah, bentuk dan modusnya yang semakin beragam. 
“Permerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi serta penelantaran, tampaknya akan terus ditemui dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam rumah tangga maupun lingkungan masyarakat,” kata Akhmad Makmun.
Menurutnya telah tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes pada 2021, sebanyak 61 untuk jenis kekerasan anak, 5 korban laki-laki dan 56 perempuan. Jenis kekerasan gender sebanyak 25 korban, 4 laki-laki dan 21 perempuan. 
Kemudian di 2022, jenis kekerasan anak sebanyak 37 korban, 15 laki-laki dan 22 perempuan. Untuk jenis kekerasan gender sebanyak 22 korban, 3 laki-laki dan 19 perempuan.
“Untuk itu, saya berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga serta organisasi pemerintah maupun swasta untuk terus fokus pada isu kekerasan ini,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri dari perwakilan United Nations Fund For Population Activities (UNFPA), Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga (KPAPO) BAPPENAS, para kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes, perwakilan organisasi profesi dan organisasi perempuan se Kabupaten Brebes – (imam)

Baca Juga :  BLT DD 2023 di Desa Wanatirta Paguyangan Untuk Triwulan Pertama Dibagikan Ke 63 KPM