EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memang tidak boleh diperjualbelikan kecuali di SPBU, kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan MyPertamina selama masyarakat tidak mengalami kesulitan maka setuju, tapi kalau ribet harus ada solusi.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hj. Paramitha Widya Kusuma pada kegiatan
dengar pendapat sinergitas DPR RI dan BPH Migas dengan masyarakat Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes di Gedung KPN kecamatan setempat, Rabu (8/12/ 2022).
Tampak dalam giat tersebut Paramitha mendapat keluhan dari warga Desa Buniwah terkait sulitnya mendapatkan maupun membeli BBM bersubsidi yang diwajibkan menggunakan MyPertamina,
Paramitha menanggapi keluhan tersebut pihaknya berjanji akan membawa permasalahan ini pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memperjuangkannya agar masyarakat bisa mendapatkan BBM bersubsidi secara menyeluruh.
Kepala Desa (Kades) Buniwah, Mukti Harjo mengatakan, warga di desanya mayoritas merupakan petani yang saat ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan atau membeli BBM di SPBU akibat adanya aturan maupun syarat yang harus dipenuhi.
“Petani di wilayahnya kesusahan mengisi BBM untuk traktor dan ricemill karena harus banyak syarat,” ujar Mukti.
Mukti mempertanyakan masyarakat mana saja yang bisa mendapatkan BBM bersubsidi ataupun mana yang tidak?.(imam)