EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Modal usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang sebesar Rp.425 juta. Modal usaha ini berasal dari 17 desa yang ada di Kecamatan Petarukan. Asumsinya, setiap desa memberikan modal sebesar Rp.25 juta.
Demikian disampaikan Direktur Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan, Rusmin Heru Saputro dalam acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2022 dan Penyampaian Program Kerja Tahun 2023 Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan bertempat di Pendopo Kecamatan, Selasa (7 Maret 2022).
Rusmin Heru Saputro atau akrab disapa Heru lebih lanjut melaporkan bahwa untuk laba yang diperoleh Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan tahun 2022, total sebesar Rp.9.318.915. Pihaknya memastikan bahwa laporan itu riil sesuai kenyataan di lapangan.
“Lah untuk laba tersebut ada komposisi, yaitu pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) untuk desa 50 persen. 50 persen itu kami bagi dengan 17 desa, hasilnya Rp.4.609.457,” ujarnya.
Sedangkan untuk penambahan modal, lanjut dia, sebesar 5 persen atau Rp.465.943. Kemudian untuk pelaksana operasional dalam hal ini pengurus Bumdesma Makmur Sejahtera, sebesar 30 persen atau Rp.2.795.674.
“Tunjangan pengawas 10 persen atau Rp.931.891. CSR yaitu Rp.46.546,” imbuhnya.
Sedangkan untuk neraca Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan tahun 2022, dilaporkan bahwa aktifa lancar. Adapun untuk kas di bank masih ada Rp.314.620.783.
Dalam kesempatan ini, Heru mengaku siap untuk mendampingi penasehat maupun pengawas Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan apabila ingin mengkroscek kas yang ada di bank tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi usaha.
Diakhir menyampaikan laporan pertanggungjawabannya, Direktur Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan, Rusmin Heru Saputro pun bersyukur karena hasil laporannya itu bisa diterima oleh peserta MAD yang terdiri dari para kepala desa dan lembaga desa di Kecamatan Petarukan.
Sementara Kasi PMD Kecamatan Petarukan, Yuni menyatakan bahwa saat ini, pihaknya sedang dalam proses pendaftaran badan hukum Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan. Pendaftarannya menggunakan nama Bumdesma Makmur Sejahtera Bersama Kecamatan Petarukan. Karena saat melakukan pendaftaran badan hukum ternyata sudah ada bumdes dengan nama yang sama.
Disampaikan ada tiga dokumen untuk pendaftaran badan hukum tersebut. Dokumen itu meliputi Permakades Anggaran Dasar, Permakades Anggaran Rumah Tangga dan Program Kerja.
Adapun bidang usaha Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan ini meliputi perdagangan (Alat Tulis Kantor), percetakan (foto copy) dan aktifitas jasa lainnya (brilink).
“Direktur berkwajiban menyusun program kerja setiap tahunnya. Apabila di tahun tersebut direktur tidak menyusun program kerja, maka yang digunakan adalah program kerja tahun sebelumnya,” tandasnya.
Sementara dalam penyampaian program kerja tahun 2023, Direktur Bumdesma Makmur Sejahtera Kecamatan Petarukan, Rusmin Heru Saputro menuturkan pihaknya masih akan melanjutkan program kerja tahun sebelumnya. *
Penulis : Yanto