Scroll ke Atas
Brebes

Pemdes Langkap, Bumiayu Salurkan BLT-DD ke 7 Kepada 40 KPM

66
×

Pemdes Langkap, Bumiayu Salurkan BLT-DD ke 7 Kepada 40 KPM

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa (Pemdes) Langkap Kecamatan Bumiayu, Brebes salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula Kantor Desa setempat Jum’at, 8 September 2023.

Batuan berupa uang tunai sebesar 300.000 per KPM diberikan secara simbolis oleh Camat Bumiayu, Cecep Aji Suganda AP.M Si. Dalam sambutan Cecep mengatakan, Pemdes Langkap menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas berupa program BLT untuk pemulihan ekonomi, perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan dengan memberikan bantuan yang bersumber dari DD.

“Hari ini kita menyalurkan BLT-DD untuk masyarakat Desa Langkap dengan kriteria miskin, berdasarkan aturan data yang ada di desa yakni masyarakat yang terdaftar dalam DTKS dengan kategori desil satu,” ungkap Cecep.

Baca Juga :  Doa Bersama dari Brebes Untuk Pejuang 10 November 1945

Cecep memaparkan, untuk penerimaan BLT DD mengacu pada aturan dan kriteria yang berhak menerima salah satunya antara lain, yakni masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang sakit menahun atau kronis dan difabel, serta anggota rumah tangga yang sudah lanjut usia (Lansia).

Disamping pembagian BLT dalam acara tersebut, Cecep juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar lebih berhati-hati dan waspada karena saat ini Indonesia sedang memasuki musim kemarau dan menghadapi iklim El Nino. Untuk itu dirinya mengingatkan masyarakat supaya memperhatikan lingkungan agar jangan membuang dan membakar sampah sembarangan, karena dapat mengakibatkan kebakaran yang meluas serta asapnya yang menimbulkan pencemaran udara.

Baca Juga :  Simulasi Pemilu oleh KPU Brebes, Berharap Pemilu 2024 Sukses

“Belum lama ini di wilayah Kecamatan Sirampog telah terjadi kebakaran, ini diharapkan menjadi sebuah perhatian bagi seluruh warga Bumiayu khususnya Laren,” paparnya, mengingatkan.

Kepala Desa (Kades) Langkap Mustolib mengatakan, KPM BLT DD ditetapkan berdasarkan keputusan Pemdes, setelah sebelumnya melaksanakan musyawarah khusus atau musyawarah insidentil yang kemudian dikirim ke pusat.

“Daftar calon penerima BLT di Desa Langkap sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan dari pemerintah pusat, jadi Pemdes hanya tinggal membagikanya kepada KPM berdasarkan data yang diterima,” tegasnya.***

Reporter : Ahmadun.