EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pekerjaan pengaspalan jalan TMMD Reguler 118 Kodim 0713 Brebes di Desa Kaliloka, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, sepanjang 695 meter lebar 3,5 meter dipastikan hari ini selesai, Selasa (17/10/2023).
Disampaikan Dansatgas TMMD Reguler Letkol Infanteri Tentrem Basuki, untuk pengaspalan jalan dilakukan selama tiga hari dengan menggunakan tenaga ahli dari Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
“Untuk menyempurnakan jalan beton yang telah selesai dilakukan pengaspalan, karena jalan ini tidak hanya untuk akses ke sawah atau ladang warga, namun juga sebagai akses transportasi terdekat menuju pusat Kabupaten Brebes,” terangnya.
Sementara disampaikan Kades Kaliloka Nanang Hakim, untuk pengaspalan jalan dinilai kualitasnya bagus karena juga ditunjang dengan cuaca panas di wilayah desanya itu.
“Dengan aspal panas dan cuaca yang panas juga maka agregat jalan bisa merekat dengan sempurna,” tegasnya.
Nanang menambahkan, dengan selesainya pengapalan jalan maka selesai sudah pekerjaan TMMD Reguler di desanya itu, sehingga dirinya mewakili seluruh masyarakat Kaliloka mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI, Pemkab, dan seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan jalan tembus dan pendekat baru menuju wilayah kecamatan tetangga (Kecamatan Tonjong). (Aan/red)