Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 mendatang. Hal ini terlihat dari penghibahan dana dalam jumlah milyaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Pemalang dilaksanakan di Peringgitan Rumah Dinas Bupati pada Jumat (1/12/2023).
Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T., menyatakan bahwa penghibahan dana ini merupakan mandat dari berbagai peraturan pemerintah yang terkait dengan pendanaan Pilkada Kabupaten Pemalang. “Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama dengan KPU telah menyepakati Alokasi Anggaran Hibah Pilkada Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sebesar Rp.50.500.000.000,-,” papar Bupati.
Menurut Mansur, alokasi anggaran hibah tersebut akan dibebankan pada dua tahun anggaran. Pertama, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.800.000.000,- dan kedua, pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.48.700.000.000,-.
Bupati juga mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Pemalang untuk bersinergi dalam mengawal persiapan Pilkada 2024. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkada ini akan terwujud jika unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan bekerja sama dalam persiapan yang sukses, aman, dan tertib.
“Saya sangat optimis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pemalang dapat berlangsung dengan sukses, aman, dan tertib. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengawal persiapan Pilkada 2024 ini dengan sinergi yang kuat,” ajak Bupati Mansur.
Dengan penghibahan dana dalam jumlah yang signifikan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pemalang tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang baik untuk kemajuan daerah serta kepentingan masyarakat setempat. ** ( Joko Longkeyang )