Emsatunews.co.id, Pemalang – Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Antar Waktu (Kades Antar Waktu) untuk tiga desa, yaitu Desa Gedeg Kecamatan Comal, Desa Jrakah Kecamatan Taman, dan Desa Mendelem Kecamatan Belik. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Sabtu (30/12/2023).
Mansur menjelaskan bahwa Kades Antar Waktu dipilih melalui musyawarah desa karena Kepala Desa sebelumnya diberhentikan, dan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun. Masa jabatan Kades Antar Waktu dimulai sejak pelantikan hingga berakhirnya masa jabatan yang diganti.
“Saya mengucapkan ‘Selamat Bertugas’ kepada Sdri. Sri Triyastuti sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Gedeg, Sdr. Munasir, S.H. sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Jrakah, dan Sdr. Saryo sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Mendelem. Semoga dapat mengemban amanat sebagai Kepala Desa Antar Waktu secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Bupati juga memberikan terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa sebelumnya, yaitu Sdr. Munaseh, Sdr. Slamet Rohmani, S.IP. M.Si, dan Sdr. Nurokhman, S.A.P., atas dedikasi dan kerja kerasnya.
“Semoga kerja keras dan lelah Saudara selama menjadi Penjabat Kades dicatat sebagai amal sholeh di sisi Allah SWT,” tambah Mansur.
Bupati memberikan pesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat, dengan setiap ucapan dan tindakan mencerminkan akhlak yang mulia.
“Kepada masyarakat Desa Gedeg, Desa Jrakah, dan Desa Mendelem, saya meminta dukungan untuk setiap langkah dan kebijakan yang diambil Kepala Desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Jangan segan memberikan kritik, saran, dan masukan positif kepada Pemerintah Desa, karena mewujudkan kemajuan desa memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” pungkasnya.