EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada hakikatnya adalah tempat penitipan tahanan yang sedang menjalani proses hukum dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga penetapan vonis oleh majelis hakim.
Namun demikian, dikarenakan overkapasitas yang terjadi di hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di seluruh Indonesia, tidak sedikit narapidana yang seharusnya dibina di Lapas masih tetap menjalani masa pidana di Rutan.
Sehingga, Rutan yang pada mulanya hanya berfungsi sebagai tempat penitipan tahanan memegang peran ganda untuk memberikan pembinaan dan keterampilan kepada narapidana.
Berangkat dari hal tersebut, untuk memperbanyak program pelatihan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pemalang menjalin kerja sama dengan CV. Dhamars Bintang Kreasindo pada Kamis (22/2).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan oleh Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo dengan Direktur CV. Dhamars Bintang Kreasindo, Tri Uji Mustikawati.
Menurut Sumaryo, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pengerjaan Finishing Produk Rubber Part & Inspect oleh narapidana Rutan Pemalang sesuai dengan order CV. Dhamars Bintang Kreasindo.
Selain mendapatkan ilmu, narapidana juga akan mendapatkan premi atas pekerjaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah bebas, nanti narapidana yang ikut pelatihan akan mendapatkan kesempatan untuk bisa bekerja di CV. Dhamars Bintang Kreasindo jika memenuhi syarat dan ketentuan tertentu”, pungkasnya.
Melalui kerja sama ini diharapkan akan ada lebih banyak lagi narapidana yang turut serta mengikuti pelatihan sehingga dapat menjadi bekal untuk kembali bekerja usai bebas nanti ( Ragil )