Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Gelar Rapat Panitia Khusus II Bahas RPJPD Tahun 2025-2045

Joko Longkeyang
1390
×

DPRD Pemalang Gelar Rapat Panitia Khusus II Bahas RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar rapat kerja lanjutan bersama OPD mitra dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045.Jum’at( 28/06/2024 ).

Advertisement

Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, dipimpin oleh H. Noor Rosyadi, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dan bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan jangka panjang daerah hingga tahun 2045.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Pemalang Gelar Rakor Bersama OPD

Dalam konteks ini, Pansus II bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghasilkan peraturan daerah yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Rizal Bawazier Mengundang Seluruh Kades/ Lurah dan Camat se Pemalang Pada Launching Rumah Pengolahan Sampah 31 Januari 2025 di Kelurahan Purwoharjo, Comal.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen strategis yang menggambarkan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah dalam kurun waktu yang panjang. Dengan melibatkan OPD mitra, Pansus II berupaya memastikan bahwa RPJPD Kabupaten Pemalang mencakup berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.**( Joko Longkeyang )