Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Kades Banjarsari Lantik Kadus I Cigunung, Berpesan Jangan KKN.

194
×

Kades Banjarsari Lantik Kadus I Cigunung, Berpesan Jangan KKN.

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Guna kesinambungan melanjutkan aparatur pemerintahan desa, Kepala Desa (Kades) Banjarsari lantik Kadus I Cigunung yang baru setelah kadus sebelumnya purna tugas.

Pesan Kades tak main-main, ia berpesan perangkat desa jangan melakukan KKN. Kegiatan pelantikan dan sumpah dilaksanakan di gedung pertemuan desa. Rabu, 5 Juni 2024.

Pelantikan dan serah terima jabatan dari Tohirin selaku kadus lama, ke Wandi Kadus baru dihadiri oleh Camat Bantarkawung yang diwakilkan Sekertaris Camat (sekcam) Agus Prasetio, Forkompincam Bantarkawung, tokoh agama, tokoh masyarakat segenap perangkat desa dan lembaga desa, serta para tamu undangan.

Baca Juga :  Tes Kesegaran Jasmani Menjadi Tolok Ukur Kemampuan Fisik Prajurit Kodim Sragen

Kepala Desa Armas S Pd mengatakan, salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat seorang Kadus atau aparat desa harus mampu mengemban amanah dan berpegang pada tupoksi serta patuh terhadap aturan tata tertib yang ada.

“Saya berpesan agar didalam melaksanakan tugas harus disiplin, sesuai aturan tata tertib pemerintahan. Jangan sampai melakukan hal tercela sepeti, melakukan KKN dalam pelayanan kepada warga masyarakat,” tegas Armas.

Camat Bantarkawung Wartoid SIP melalui Sekcam Agus mengatakan, menjadi perangkat desa juga merupakan amanah, karena merupakan titipan dari tuhan Yang Maha Esa tentunya akan dimintai pertanggung jawabannya kelak.

Baca Juga :  Tri Lihawati Meraih Nilai Tertinggi dalam Tes Seleksi Kadus 2 Desa Pagojengan

“Salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat bagi perangkat desa harus berpegang teguh pada aturan pemerintah,” papar Agus.

Lanjut Agus, tugas yang diterima diharapkan mampu untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya yatu dengan amanah dan rasa tanggung jawab sepenuh hati.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan kepala desa tentang, pengangkatan perangkat desa oleh Kepala Seksi Pemerintahan.

Kemudian di lanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah, penandatanganan dan penyerahan surat keputusan kepala desa kepada perangkat terlantik yaitu Wandi yang menjabat sebagai Kadus I Desa Banjarsari. (dun/yan).