Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan politik, menggelar rapat kerja bersama OPD mitra. Agenda utama rapat ini adalah membahas Raperda Perubahan APBD T.A 2024, khususnya terkait dengan program dan anggaran di bidang pemerintahan, hukum, dan politik. Senin (12/08/2024 ).
Rapat yang dipimpin oleh Nur Afna Istiqomah, S.Li selaku Wakil Ketua Komisi A, berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas secara detail program dan anggaran yang diajukan oleh OPD mitra di bidang pemerintahan, hukum, dan politik. Para anggota Komisi A dengan seksama mencermati setiap program dan anggaran yang diajukan, mengajukan pertanyaan dan masukan untuk memastikan bahwa program dan anggaran yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan terarah pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
Rapat kerja ini juga membahas strategi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemerintahan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan politik di Kabupaten Pemalang.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang optimal terkait Raperda Perubahan APBD T.A 2024. Dengan demikian, program dan kegiatan di bidang pemerintahan, hukum, dan politik dapat berjalan dengan lancar dan efektif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang).