EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menyoroti persoalan kerusakan institusi demokrasi dan ketatanegaraan di Indonesia yang menurutnya terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan selama satu dekade terakhir.
Praktik manipulasi konstitusi, penguasaan lembaga penegak hukum, pemanfaatan sumber daya negara untuk kepentingan politik, hingga politik dinasti dinilai telah melemahkan fondasi demokrasi.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Didik dalam tulisannya berjudul “Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi”.
Ia mengawali analisisnya dengan menyoroti pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan politik nasional.
Menurut Didik, SBY selama bertahun-tahun cenderung menahan diri untuk tidak terlibat dalam dinamika politik praktis maupun memberikan komentar terhadap persoalan politik nasional.
Namun, kondisi politik yang dinilai semakin tidak terkendali mendorong SBY menyampaikan pernyataan terbuka.
Dalam akun X resminya, SBY menulis, “saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah.”
Didik menilai pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap praktik politik yang semakin jauh dari etika dan kepentingan publik.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan fenomena mantan pemimpin yang dinilainya masih memiliki pengaruh kuat dalam kekuasaan, meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Mengacu pada buku Why Nations Fail karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson, Didik menjelaskan bahwa keberhasilan atau kegagalan suatu negara sangat ditentukan oleh kualitas institusi ekonomi dan politiknya.
Dengan demikian, persoalan mendasar Indonesia bukan semata-mata terletak pada faktor geografis, budaya, maupun sumber daya, melainkan pada bagaimana institusi negara dikelola dan dijalankan.













