Sejalan dengan pesan SBY, ia menilai Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab untuk membangun kembali praktik politik yang berkeadaban serta memastikan seluruh lembaga negara bekerja secara independen dan profesional.
“Demi tegaknya demokrasi dan negara yang sehat, maka agen dan prinsipalnya harus diusut tuntas,” katanya.
Didik menegaskan bahwa pembenahan demokrasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan mengevaluasi perilaku individu, tetapi juga mengoreksi sistem dan praktik kekuasaan yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Dengan demikian, institusi negara dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi dan pelindung kepentingan publik.*













