Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang kembali menggelar rapat kerja lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi A ini dihadiri oleh anggota Komisi A, perwakilan OPD mitra, dan sejumlah pejabat terkait.
Nur Afna Istiqomah, S.Li., selaku Wakil Ketua Komisi A, memimpin jalannya rapat kerja. Beliau menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rabu, (14/8/24)
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi A DPRD dan OPD mitra membahas berbagai hal terkait dengan Raperda Perubahan APBD. Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang positif dan konstruktif terkait dengan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Komisi A DPRD dan OPD mitra berkomitmen untuk bekerja sama dengan baik dalam rangka memastikan bahwa perubahan APBD dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).