Scroll ke Atas
Berita Utama

Nilai IPS Meningkat Pemkab Kendal Terima Penghargaan Dari BPS RI

60
×

Nilai IPS Meningkat Pemkab Kendal Terima Penghargaan Dari BPS RI

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Kendal – Nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Kendal di tahun 2024 sebesar 2,97 point dan mendapatkan Predikat Baik. Nilai IPS tersebut meningkat 1,11 point bila dibandingkan dengan nilai IPS pada tahun 2023 yang sebesar 1,86 point dengan Predikat Cukup.

Pencapaian tersebut berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 terhadap kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI).

Demikian yang diungkapkan oleh Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetyo, usai menerima penghargaan dari BPS RI, Kamis (26/9/2024), dalam acara peringatan Hari Statistik Nasional Tahun 2024, yang digelar di Hotel Grand Mercure – Kemayoran Jakarta.

“Kegiatan EPSS merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi pemerintah, baik pusat maupun daera, untuk menghasilkan suatu nilai IPS. Besarnya nilai IPS (skala 1-5 point) menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah”, terang Ardhi.

Kategori nilai IPS, lanjut Ardhi, terdiri dari 5 level atau predikat yakni predikat Kurang, Cukup, Baik, Sangat Baik dan Memuaskan.

“Di Jawa Tengah ada sebanyak 17 kabupaten/kota yang mendapatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan Predikat Baik, dan menjadi yang terbanyak dari seluruh Indonesia”, jelas Ardhi.

Baca Juga :  Dua Desa Di Kecamatan Paguyangan Penerimaan Bantuan Pemerintah Tahun 2023 Alami Penurunan Dratis Dari Tahun Sebelumnya

Lebih lanjut, Ardhi mengutarakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan bukti dari keseriusan Pemkab Kendal dalam melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto, yang juga ikut hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa terkait dengan penilaian, untuk nilai rata-rata IPS tingkat Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia tahun 2023 secara nasional yaitu 1,66 (predikat kurang).

“Hal itu berarti bahwa dari tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal telah mendapatkan nilai IPS diatas rata-rata Pemkab se-Indonesia”, ungkap Ade.

Lebih lanjut, Ade mengutarakan, hasil EPSS tahun 2024 dengan nilai IPS yang meningkat drastis menjadi komitmen dan kolaborasi bersama Pemkab Kendal melalui Dinas Kominfo selaku wali data, Baperlitbang selaku koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI) dan OPD produsen data.

“Yang menjadi lokus penilaian EPSS Tahun 2024 yakni Dispermasdes dan DP2KBP2PA untuk mewakili Pemkab Kendal”, terang Ade.

Saya berharap, tandas Ade, kerjasama yang sudah berjalan debgan baik antara Pemkab Kendal dan BPS Kabupaten Kendal akan terus dilakukan.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Kendal Gelar Program Goes To School Bagi Pemilih Pemula

“Kita akan melakukan pembinaan dan penyelenggaraan statistik sektoral yang optimal demi tersedianya data sektoral yang dibutuhkan oleh Pemkab Kendal, sehingga memenuhi kaidah statistik dan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI)”, ungkap Ade.

Tentunya, lanjut Ade, dengan kerjasama yang baik akan menghasilkan penyelenggaraan statistik sektoral lebih optimal, sehingga proses pembinaan dan pembelajaran bersama bisa menjadi pijakan dan kesinambungan untuk kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral tahun berikutnya.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajarannya, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, Komisi XI DPR RI, Deputi Kemen PAN RB dan pimpinan kementerian terkait, serta diikuti oleh Lembaga Pemerintahan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan pihak swasta.

Daftar selengkapnya 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan penilaian EPSS dengan predikat baik dengan nilai IPS diatas nilai rata rata (predikat baik >2,6 point) antara Kabupaten Kendal, Wonosobo, Wonogiri, Sukoharjo, Purbalingga, Pati, Kudus, Karanganyar, Batang, Banjarnegara, Kota Tegal, Kota Semarang, Surakarta, Rembang, Cilacap, Banyumas, dan untuk Kota Magelang (mendapat nilai tertinggi tingkat nasional untuk kategori Nilai IPS Pemerintah Kota).