Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja krusial guna membahas Akhir Masa Jabatan (AMJ) para kepala desa di wilayah setempat. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat komisi pada Rabu (18/5/2026).
Langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi masa transisi kepemimpinan di tingkat desa agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., serta diikuti oleh segenap anggota komisi. Mengingat pentingnya regulasi dan pengawasan dalam pergantian masa jabatan ini, pihak legislatif juga menghadirkan sejumlah instansi terkait dari pihak eksekutif.
Di antara pihak yang dihadiri dalam koordinasi ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, Inspektorat Kabupaten Pemalang, serta perwakilan Simongklang (Sistem Informasi Monitoring Kinerja Pelayanan Desa) tingkat kecamatan.
Kehadiran instansi-instansi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan data administratif, mengevaluasi laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan, serta memastikan proses transisi kelak berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Melalui rapat kerja ini, Komisi A DPRD Pemalang berkomitmen untuk mengawal ketat seluruh tahapan AMJ kepala desa demi menjaga stabilitas politik, keamanan, dan sosial di seluruh desa yang ada di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang).















