Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Bahas AMJ Kades, Komisi A DPRD Pemalang Gelar Rapat Kilat

Joko Longkeyang
31
×

Bahas AMJ Kades, Komisi A DPRD Pemalang Gelar Rapat Kilat

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja krusial guna membahas Akhir Masa Jabatan (AMJ) para kepala desa di wilayah setempat. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat komisi pada Rabu (18/5/2026).

​Langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi masa transisi kepemimpinan di tingkat desa agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Advertisement

​Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., serta diikuti oleh segenap anggota komisi. Mengingat pentingnya regulasi dan pengawasan dalam pergantian masa jabatan ini, pihak legislatif juga menghadirkan sejumlah instansi terkait dari pihak eksekutif.

Baca Juga :  Jelang Rapat Pleno, KPU Pemalang Gelar Rapat Persiapan Sinkronisasi Data Pemilu 2024

​Di antara pihak yang dihadiri dalam koordinasi ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, Inspektorat Kabupaten Pemalang, serta perwakilan Simongklang (Sistem Informasi Monitoring Kinerja Pelayanan Desa) tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Awali Tugas, Kapuspen TNI Laksanakan Entry Briefing Kepada Anggota Puspen

​Kehadiran instansi-instansi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan data administratif, mengevaluasi laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan, serta memastikan proses transisi kelak berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

​Melalui rapat kerja ini, Komisi A DPRD Pemalang berkomitmen untuk mengawal ketat seluruh tahapan AMJ kepala desa demi menjaga stabilitas politik, keamanan, dan sosial di seluruh desa yang ada di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang).