Emsatunews.co.id, Pemalang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mulai menyusun peta jalan pembentukan hukum daerah. Pihak legislatif menggelar rapat kerja strategis guna membahas Persiapan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus rencana Perubahan Propemperda Tahun 2026 pada Senin (4/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat ini bertujuan agar setiap peraturan daerah (perda) yang dilahirkan nantinya benar-benar adaptif, memiliki kepastian hukum, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Jalannya rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., dengan dihadiri oleh segenap anggota badan legislatif tersebut. Pembahasan difokuskan pada penyaringan usulan draf perda baru serta mengevaluasi draf regulasi lama yang dinilai perlu direvisi dalam agenda perubahan.
Mengingat penyusunan produk hukum ini bersentuhan langsung dengan teknis pelaksanaan di lapangan, Bapemperda memperluas koordinasi dengan mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemalang beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sejumlah instansi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang turut dihadirkan dalam forum ini meliputi:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes)
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora)
Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemalang
Bagian Hukum Setda Pemalang selaku tim perumus regulasi eksekutif.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat menyisir satu per satu urgensi dari setiap draf regulasi yang diajukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan dengan undang-undang di atasnya. Sinergi lintas sektoral ini diperkuat agar target pengesahan perda di tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan berpihak penuh pada kemajuan daerah serta pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).















