Ia juga menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan pendidikan tinggi yang terukur menuju Indonesia Emas 2045, lengkap dengan indikator kinerja yang jelas, mulai dari target jumlah doktor, komersialisasi paten, perusahaan rintisan berbasis kampus, investasi industri dalam riset, hingga kontribusi inovasi perguruan tinggi terhadap produktivitas nasional.
Pada akhirnya, Handi menegaskan bahwa reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh ekosistem pendidikan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Reformasi pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai secara serentak dari reformasi tata kelola, reformasi pembiayaan, hingga reformasi ekosistem inovasi. Dengan demikian, seluruh ekosistem pendidikan tinggi—baik PTN maupun PTS—memiliki kemampuan dan daya saing yang setara dalam menghasilkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi bangsa. Semua ini harus diawali dari kemauan politik (political will) untuk mendesain kebijakan serta memberikan perlakuan terhadap PTN dan PTS secara proporsional dan berkeadilan,” pungkasnya.*















