Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

DPRD Bersama PLT Bupati Pemalang Sahkan KUA-PPAS 2027 dan Perda APBD 2025

Joko Longkeyang
17
×

DPRD Bersama PLT Bupati Pemalang Sahkan KUA-PPAS 2027 dan Perda APBD 2025

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang menggelar Rapat Paripurna strategis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (11/8/2026).

​Agenda penting yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, bersama jajaran pimpinan dewan ini berfokus pada pengesahan arah kebijakan fiskal daerah serta pertanggungjawaban anggaran tahun sebelumnya.

Advertisement

​Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat bersama eksekutif resmi menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Selain itu, paripurna juga mengesahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Pakta Integritas, serta menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Menggelegar di TMII! Sendratari Banyu Panguripan Pemalang Pukau Warga Jakarta

​Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.​”Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama, dukungan, dan sinerginya selama proses pembahasan, sehingga kita dapat menghasilkan dokumen strategis, yaitu KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Nurkholes.

Baca Juga :  Warga Cinanas Antusias Sambut Program Spesialis Keliling RSU Muhammadiyah Bumiayu

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengesahan berbagai dokumen krusial ini merupakan tonggak penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.

​”Pada hari ini kita juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya di hadapan para peserta rapat paripurna.*( Joko Longkeyang).