PEMALANG, Emsatunews.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (10/8/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pemalang dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji. Turut hadir seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Pemalang, jajaran TAPD, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Pemalang yang berperan dalam aspek pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada penyisiran pos-pos anggaran yang memerlukan penyesuaian, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, guna merespons perkembangan kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Slamet Ramuji menyampaikan, perubahan APBD merupakan momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi capaian program pada semester pertama sekaligus menyesuaikan target dan alokasi anggaran pada sisa waktu tahun berjalan.
“Rapat ini menjadi ruang bagi kami bersama TAPD untuk memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Slamet dalam rapat tersebut.
Keterlibatan Inspektorat dalam pembahasan ini dinilai penting untuk memastikan aspek kepatuhan dan akuntabilitas tetap terjaga dalam setiap penyesuaian anggaran yang diusulkan. Sejumlah catatan dan masukan turut disampaikan guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan.
Rapat Badan Anggaran ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD sebelum nantinya dibawa ke forum Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).













