Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Slamet Ramuji Desak Perbaikan Jalan Usaha Tani Pascabanjir Pemalang

Joko Longkeyang
65
×

Slamet Ramuji Desak Perbaikan Jalan Usaha Tani Pascabanjir Pemalang

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Cuaca ekstrem yang memicu banjir di sebagian besar wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyisakan persoalan pelik bagi sektor pertanian. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, menyoroti kerusakan infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) yang kian memprihatinkan dan mengancam keseimbangan ekonomi petani.

Slamet Ramuji Desak Perbaikan Jalan Usaha Tani Pascabanjir Pemalang

​Dalam wawancara eksklusif melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (11/2), politikus senior dari Fraksi PKB tersebut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi lapangan pascabanjir. Menurutnya, sektor pertanian, baik tanaman pangan maupun hortikultura, menjadi pihak yang paling terpukul akibat bencana ini.”Ketahanan pangan adalah konsep andalan pemerintah saat ini. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan banjir telah merusak jalan usaha tani di hampir seluruh wilayah terdampak. Ini membutuhkan pembenahan segera,” ujar Slamet Ramuji yang merupakan legislator dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan (Bodeh, Comal, Ulujami).

Advertisement
Baca Juga :  Budi Santoso Gunakan Keahliannya untuk Menekuni Usaha Pembuatan Gazebo

​Ia menekankan bahwa infrastruktur jalan yang rusak akan berdampak langsung pada biaya logistik pertanian. Jika perbaikan tidak dilakukan sebelum musim panen tiba, beban biaya angkut hasil panen dipastikan akan membengkak. Hal ini tentu akan semakin menghimpit kesejahteraan masyarakat bawah, khususnya para petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan.​”Perlu ada langkah konkret untuk membenahi jalan-jalan tani ini. Jika akses masih parah saat panen, otomatis beban biaya panen menjadi lebih mahal dan merugikan petani,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai Demokrasi, Siswa SMPN 1 Ulujami Kunjungi DPRD Pemalang

​Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan percepatan perbaikan infrastruktur pertanian tersebut guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tingkat daerah maupun nasional.( Joko Longkeyang).