Berita UtamaPendidikan

Pemerintah Kaji Skema Kuliah Gratis di PTN, Targetkan Rampung dalam Sebulan

Fahroji
9
×

Pemerintah Kaji Skema Kuliah Gratis di PTN, Targetkan Rampung dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.(Foto: BPMI)

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai skema untuk merealisasikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa program sarjana di perguruan tinggi negeri (PTN).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa kajian tersebut mencakup perhitungan mendalam terhadap pendapatan Uang Kuliah Tunggal (UKT), jalur mandiri, hingga kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” ujar Brian usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu (23/9).

Baca Juga :  Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Tidak Adil PTN vs PTS

Brian menjelaskan, pemerintah telah melakukan kalkulasi awal terhadap sejumlah sumber pendapatan PTN.

Analisis ini penting untuk melihat bagaimana subsidi silang antar-program berjalan—seperti pendapatan dari program pascasarjana yang kerap membantu membiayai program sarjana—serta menjaga keberlangsungan operasional kampus.

Hasil perhitungan tersebut selanjutnya diselaraskan dengan ruang fiskal yang tersedia di dalam APBN. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan besar ini dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan tinggi.

“Tadi beberapa hitungan sudah kita lakukan. Mulai dari pendapatan UKT saat ini, jalur mandiri, hingga pendapatan lainnya. Angka-angka ini tentu akan kita diskusikan dengan opsi-opsi yang ada, kaitannya dengan ruang fiskal dari APBN kita,” jelasnya.

Baca Juga :  Masalah APBN, Utang dan Tax Ratio Rendah: PR Presiden yang Akan Datang

Meski Presiden Prabowo menghendaki agar program pembebasan biaya kuliah ini dapat dieksekusi secepat mungkin, penerapan kebijakan tersebut tetap akan melalui tahapan-tahapan yang matang dan terukur.

Sebagai tindak lanjut konkret, Presiden telah menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Tim ini bertugas memperdalam perhitungan kebutuhan anggaran serta menyusun skema tahapan pelaksanaan.