Berita UtamaDaerahPemalang

Gelar Rapat Paripurna DPRD Pemalang Bahas Raperda APBD 2027

Joko Longkeyang
6
×

Gelar Rapat Paripurna DPRD Pemalang Bahas Raperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co id – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (29/9/2026). Rapat ini membahas tiga agenda penting yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A. Hadir pula para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Sepakati Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2024  

Agenda pertama adalah penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027. Tahap ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menanggapi masukan, kritik, dan saran fraksi sebelum rancangan anggaran dibahas lebih dalam.

Agenda kedua adalah penyampaian laporan hasil reses Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Reses merupakan masa anggota dewan turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi warga. Hasilnya dilaporkan dalam forum resmi agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.

Baca Juga :  NPCI Pemalang Resmi Pindah ke Markas Baru di Stadion Mochtar: Tingkatkan Pelayanan untuk Atlet Disabilitas

Agenda ketiga adalah persetujuan penetapan terhadap Raperda Tahun 2026. Agenda ini merupakan tahapan menuju pengesahan sebuah rancangan menjadi peraturan daerah yang mengikat dan menjadi landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan.

Rangkaian agenda tersebut menunjukkan bahwa penyusunan kebijakan dan anggaran daerah melewati proses berjenjang antara legislatif dan eksekutif. Melalui mekanisme itu, setiap rancangan diharapkan memuat kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.( Joko Longkeyang).