Berita UtamaDaerahPemalang

Komisi B DPRD Pemalang Kembali Bahas Raperda Perubahan APBD 2025 bersama OPD Mitra

36
×

Komisi B DPRD Pemalang Kembali Bahas Raperda Perubahan APBD 2025 bersama OPD Mitra

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di lantai 5 Gedung DPRD Pemalang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, HM. Agus Sukoco, S.IP., M.Si., dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga tuntas.

Advertisement
Baca Juga :  Tongkat Komando Berpindah di Satradar 214 Tegal, Bupati Pemalang Siap Perkuat Sinergi!

Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan oleh DPRD guna memastikan bahwa alokasi belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor-sektor strategis yang menjadi perhatian Komisi B.

Dalam pembahasan, Ketua Komisi B menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang akuntabel dan adaptif terhadap dinamika lapangan. Evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya juga menjadi sorotan untuk memastikan peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi penggunaan dana.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Pemalang Gelar Rapat Kerja Lanjutan Bahas Raperda APBD 2025

“Prinsip kami jelas, anggaran harus digunakan secara tepat, sesuai prioritas, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Pemalang,” tegas Agus Sukoco.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi yang produktif, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Komisi B berkomitmen mengawal perubahan APBD agar menjadi instrumen pembangunan yang solutif dan berkeadilan.**( Joko Longkeyang ).