Emsatunews.co.id, Pemalang — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di lantai 5 Gedung DPRD Pemalang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, HM. Agus Sukoco, S.IP., M.Si., dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga tuntas.
Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan oleh DPRD guna memastikan bahwa alokasi belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor-sektor strategis yang menjadi perhatian Komisi B.
Dalam pembahasan, Ketua Komisi B menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang akuntabel dan adaptif terhadap dinamika lapangan. Evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya juga menjadi sorotan untuk memastikan peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi penggunaan dana.
“Prinsip kami jelas, anggaran harus digunakan secara tepat, sesuai prioritas, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Pemalang,” tegas Agus Sukoco.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi yang produktif, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Komisi B berkomitmen mengawal perubahan APBD agar menjadi instrumen pembangunan yang solutif dan berkeadilan.**( Joko Longkeyang ).










