PEMALANG, Emsatunews.co.id – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Penetapan Perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026 dan Renja DPRD Tahun 2028, ( Senin, 14/09/2026 )
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. H. Martono, M.A., didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu Slamet Ramuji, H.M. Wardoyo, S.E., dan Aris Ismail, S.AP. Turut hadir seluruh Anggota DPRD, Plt. Bupati Pemalang, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, para Camat, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang secara resmi memberikan persetujuan atas Raperda Perubahan APBD 2026 setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan bersama pihak eksekutif. Persetujuan ini menjadi landasan bagi penyesuaian alokasi anggaran daerah agar lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Ketua DPRD, Martono, menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk merespons dinamika kebutuhan daerah yang tidak sepenuhnya dapat diprediksi sejak awal penyusunan anggaran murni.
Selain persetujuan Raperda, rapat juga menetapkan Perubahan Renja DPRD Tahun 2026 sekaligus Renja DPRD untuk Tahun 2028 sebagai bagian dari perencanaan kerja kelembagaan jangka menengah. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun program kerja DPRD yang lebih terarah dan terukur.( Joko Longkeyang).













